Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perencanaan Sosial Budaya (Sosbud) melaksanakan kegiatan Verifikasi Rencana Strategis (RENSTRA) Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025–2029. Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan dokumen RENSTRA Inspektorat selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu 2025–2029 serta mendukung arah kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Proses verifikasi dilakukan dengan menelaah visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja, hingga program prioritas Inspektorat. Selain itu, konsistensi antara isu strategis, permasalahan, serta arah kebijakan turut menjadi perhatian utama agar dokumen RENSTRA benar-benar implementatif.
Kepala Bidang Sosbud Bappeda Kapuas Hulu menegaskan bahwa verifikasi RENSTRA Inspektorat merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi pengawasan. “RENSTRA ini diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan pengawasan yang efektif serta peningkatan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,”
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi atas pendampingan Bappeda. “Melalui proses verifikasi ini, kami optimis dokumen RENSTRA 2025–2029 semakin berkualitas dan mampu menjawab tantangan pengawasan lima tahun ke depan,”
Dengan selesainya tahap verifikasi ini, RENSTRA Inspektorat 2025–2029 diharapkan menjadi acuan strategis dalam memperkuat pengawasan internal, mendorong peningkatan integritas aparatur, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kapuas Hulu.
LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU