Plt. Camat Pengkadan, Sekoni, S.Sos, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Mawan, Gunawan, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Mawan, Senin (25/08/2025).
Dalam sambutannya, Sekoni menekankan pentingnya peran Pj. Kepala Desa dalam menjaga kontinuitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap penjabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas tinggi.
“Penjabat Kepala Desa harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, menjaga transparansi, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa. Selain itu, penting untuk memastikan program-program prioritas desa dapat berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Sekoni juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjalin kerja sama dalam memajukan desa.
“Mari kita bekerja sama, bergandengan tangan, dan terus berinovasi untuk kemajuan Desa Mawan Kecamatan Pengkadan,” tutupnya.