Camat Embaloh Hilir Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting Desa Nanga Palin Kecamatan Embaoh Hilir

Facebook
Twitter
LinkedIn

Camat Embaloh Hilir, M. Nasharuddin, S.E  menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Nanga Palin Kecamatan Embaloh Hilir. Kegiatan Rembuk Stunting tingkat desa di Kecamatan Embaloh Hilir telah dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2025. Dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Embaloh Hilir, Desa Nanga Palin merupakan desa ketiga yang melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan Rembuk Stunting di Desa Nanga Palin dilaksanakan  di Kantor Aula Desa Nanga Palin Kecamatan Embaloh Hilir, Selasa (19/08/2025).

Selain Camat Embaloh Hilir dalam kegiatan Rembuk Stunting tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir, Plt. Kepala Puskesmas Embaloh Hilir Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Nanga Palin beserta perangkatnya, Ketua  BPD beserta anggotanya, Kader Posyandu Desa Nanga Palin, Kader Pembangunan Manusia (PKM) Desa Nanga Palin, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat  Embaloh Hilir menyampaikan bahwa kegiatan Rembuk Stunting merupakan kegiatan yang sangat penting dilaksanakan oleh desa, sebagai forum untuk membahas penanganan dan pencegahan stunting yang ada di Kecamatan Embaloh Hilir. Untuk itu diharapkan kepada semua pihak yang terkait untuk berkerja sama secara proaktif dan seoptimal mungkin dalam menangani kasus stunting yang cukup tinggi di Kecamatan Embaloh Hilir. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu, Camat Embaloh Hilir, Plt. Kepala Puskesmas Embaloh Hilir, Pendamping  Desa dan Ketua BPD.

Dari kegiatan Rembuk Stunting tersebut dihasilkan beberapa usulan dan kesepakatan kesepakatan bersama untuk menangani dan pencegahan masalah stunting di Desa Nanga Palin, antaranya, Penambahan Perlayanan Posyandu menjadi dua, Peningkatan kafasitas kades posyandu, Swipping tiga bulan sekali, pemberian rywod/hadiah bagi yang rajin posyandu, KK stunting masukan ke bantuan PKH, BLT, usulan pengadaan pemeriksaan USG bumil , pemberian makanan tambahan anak PAUD, pelayanan Catin pada saat Posyandu, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat yang dilakukan oleh KPM/Puskesmas, konseling rumah desa sehat, pembentukan TIM pengelolaan sampah di Desa,  Usulan pembuatan tempat pengolahan sampah di Desa, operasional KPM dan ASTK, pulsa internet keder posyandu, dan peningkatan kapasitas kader posyandu.

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya dijadikan rekomendasi dan akan disampaiakn kepada desa sebagai masukan dalam penyusunan RKPDes tahun ini.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy