Pentingnya Informasi Publik, Bawaslu Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Panwascam

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah

Informasi Kapuas Hulu. Bawaslu Kapuas Hulu mengundang seluruh Panwascam yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti pelatihan jurnalistik melalui zoom meeting di kecamatan masing – masing. Sabtu (20/6).

Dalam pelatihan tersebut, hadir Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an, dan sebagai narasumber dari media Tribun Pontianak Sahirul Hakim, yang di ikuti oleh beberapa komisioner kecamatan bersama staf yang menangani Unit Layanan Informasi ditingkat Panwascam. Tujuan dari Unit Layanan Informasi Publik di kecamatan adalah sebagai upaya mendukung PPID Bawaslu Kapuas Hulu dalam menyediakan informasi yang diperlukan oleh publik.

Sebagaimana yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi yang optimal kepada masyarakat, Bawaslu Kapuas Hulu membentuk Unit Layanan Penyedia Informasi dan Dokumentasi yang berada di bawah PPID Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Bersama layanan Publik Online tersebut, Bawaslu Kapuas Hulu berusaha dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang Cepat, Akurat dan Efektif. Maka dari itu lahirlah “Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya”. Layanan tersebut merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kapuas Hulu.

Menurut Ketua Panwascam Suhaid, Muhammad Sabak, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan publik terkait informasi Pilkada.

”Kita telah siapkan satu orang staf khusus dibidang informasi, karena nantinya aktivitas kami baik itu sosialisasi tahapan Pilkada, pengawasan dan aturan maupun hal lainnya.” Ungkapnya.

Selain itu, Sabak juga mengatakan bahwa dalam penyebaran informasi publik akan selalu berkoordinasi kepada Bawaslu Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy