Pemerintah Desa Tangai Jaya Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu, pada Hari Kamis (31/7/2025) bertempat di Gedung Pertemuan Desa Tangai Jaya menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.
Adapun kegiatan yang pertama dilaksanakan yaitu Rembuk Stunting, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan angka Stunting khususnya di Desa Tangai Jaya. Melalui Rembuk Stunting diharapkan dapat memberikan gambaran sudah sejauh mana upaya yang sudah dilakukan serta mengetahui permasalahan dan kendala dalam menurunkan angka prevalensi Stunting dan merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Tangai Jaya dan Petugas Gizi Puskesmas Mentebah menyajikan data sasaran dan memaparkan identifikasi permasalahan serta penyusunan rencana tindak lanjut yang komprehensif. Berbagai masukan dan saran disampaikan oleh peserta, khususnya Tenaga Kesehatan, anggota TP. PKK desa, PPKBD/Sub PPKBD, dan , yang merupakan lini terdepan yang membantu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Desa.dalam pencegahan dan penanganan Stunting.
Rembuk Stunting ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi semua unsur atau lembaga, memberdayakan dan meningkatkan kesadaran, dan mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan Stunting. Sehingga diharapkan melalui Rembuk Stunting maka angka prevalensi Stunting di Desa Tangai Jaya dapat diturunkan mencapai target antara yang ditetapkan oleh Pemerintah pada Tahun 2024 yaitu 14%, sehingga terwujud generasi yang sehat, cerdas dan produktif.
Setelah istirahat, sholat dan makan siang, acara dilanjutkan dengan kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tangai Jaya Tahun Anggaran 2026. Musdes Penyusunan RKP Desa merupakan forum yang sangat penting dan strategis di mana berbagai usulan, atau aspirasi masyarakat khususnya di bidang pemberdayaan dan pembangunan ditampung dan dibahas bersama secara demokratis. Berbagai usulan atau aspirasi yang disampaikan ditekankan yang merupakan prioritas atau kebutuhan yang benar-benar menyentuh kehidupan dan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sarana dan prasarana serta pelestarian lingkungan hidup. Selanjutnya hasil dari pembahasan Musdes RKP Desa akan ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tangai Jaya Tahun Anggaran 2026, yang merupakan pedoman atau kerangka acuan bagi Pemerintah Desa dalam Penyusunan APB Desa Tangai Jaya Tahun Anggaran 2026 serta dokumen DURKP Desa Tangai Jaya kepada pemerintah yang dianggarkan melalui APBD atau APBN Tahun Anggaran 2027.
Kedua kegiatan yang dilaksanakan pada hari yang sama tersebut di atas, berlangsung dengan tertib dan lancar yang dihadiri oleh Camat Mentebah, yang mewakili Kapolsek Mentebah, Kepala Puskesmas Mentebah, Plt. Kasi Pemerintahan pada Kantor Kecamatan Mentebah, Pendamping Desa Kecamatan Mentebah, Kepala Desa Tangai Jaya beserta Perangkat Desa, anggota BPD Desa Tangai Jaya, Direktur BUMDesMa “Kerabat Mentebah”, Tenaga Kesehatan Puskesmas Mentebah, Kepala Sekolah, anggota TP. PKK Desa Tangai Jaya, Kader Kesehatan, KPM, PPKBD/Sub PPKBD, Guru PAUD, Ketua KDMP Tangai Jaya, kelompok tani, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.