Sekretaris Dinkes PP dan KB Hadiri Rapat Paripurna Pembasahan Akhir Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di Ruang sidang Gedung DPRD Kapuas Hulu pada Senin (21/7/2025)

Raperda tersebut tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemkab Kapuas Hulu, dan Bangunan Gedung. Dimana ketiga Raperda tersebut disetujui oleh Eksekutif Kapuas Hulu untuk menjadi Perda Kapuas Hulu.

Rapat Paripurna pada pembahasan akhir ini dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri lengkap unsur pimpinan beserta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Dimana hadir langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H.,M.H, Forkopimda Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, para Kepala OPD dan jajaran dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa dari eksekutif menerima dengan baik Raperda ini. “Sehingga dapat menjadi acuan yang baik untuk menata tiga sektor yang kita bahas tadi,” ujar Fransiskus. Terkait Perda cadangan pangan, menurut Bupati Fransiskus Diaan itu sangat penting dan strategis untuk masa depan daerah.

“Secara aturan cadangan pangan pemerintah kabupaten kota itu dikelola oleh pemkab/kota terkait. Kita harus ada penyediaan pangan bagi masyarakat dalam keadaan darurat atau bencana alam,” terang Bupati.  Tentang Perda Bangunan Gedung, menurut Bupati aturan tersebut dihadirkan karen di Kapuas Hulu perlu diatur dan dibina penataan bangunan gedung.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy