Survei Dan Verifikasi Lapangan Data Cagar Budaya Gereja Tua Sejiram Kecamatan Seberuang Dan Data Ruas Jalan Nanga Mentebah – Akung Jaya

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan verifikasi lapangan data cagar budaya gereja tua Sejiram kecamatan Seberuang dan verifikasi lapangan data ruas jalan Nanga Mentebah – Akung Jaya kecamatan Mentebah pada Senin (14/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan data Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan survei dan verifikasi lapangan dilakukan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi sebenarnya di lokasi permohonan.

Kegiatan dimulai dengan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, yang dihadiri langsung oleh Camat Mentebah, Kepala Desa Nanga Mentebah, Camat  Seberuang dan Pengurus Cagar Budaya Gereja Tua Sejiram. Kemudian kegiatan survei dan verifikasi lapangan dilanjutkan dengan meninjau lokasi tersebut, mengambil titik koordinat, mengukur tanah dan bangunan, mengukur panjang ruas jalan dan pengambilan dokumentasi lapangan.

Kegiatan pertemuan, survei, dan verifikasi di lokasi  verifikasi lapangan data cagar budaya gereja tua Sejiram kecamatan Seberuang dan verifikasi lapangan data ruas jalan Nanga Mentebah – Akung Jaya kecamatan Mentebah diharapkan dapat memberikan informasi kesesuaian kegiatan penataan ruang.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy