Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan perdagangan melaksanakan kegiatan verifikasi berkas pengajuan Akta Notaris Pendirian Koperasi Merah Putih (KDMP) oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan perdagangan dengan mengikutsertakan pengurus koperasi yg sudah dibentuk didesa masing2 pada Kecamatan Seberuang dan Kecamatan Semitau yg dilaksanakan pd hari selasa tanggal 18 juni 2025 yg dilaksanakan di masing – masing Kantor Kecamatan nya.
Kegiatan ini untuk menindak lanjuti surat dari Seketaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 500.3.8/2899/SJ tanggal 2 juni 2025 yaitu tentang Percepatan Proses Legislasi Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disetiap tingkat Kecamatan yg ada di Kabupaten Kapuas Hulu.