Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., menghadiri kegiatan pelantikan Kepala Desa Antar Waktu yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengisian kekosongan jabatan kepala desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, para Kepala Perangkat Daerah, serta Camat dari Kecamatan Hulu Gurung, Kecamatan Kalis, Kecamatan Boyan Tanjung, dan Sekretaris Camat Semitau.
Kehadiran Ketua DPRD menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung keberlangsungan pemerintahan desa sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan daerah. DPRD menilai pelantikan ini penting untuk memastikan pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan optimal dan pembangunan desa tidak terhambat akibat kekosongan kepemimpinan.
Proses pelantikan berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai dimulainya tugas baru bagi para kepala desa terpilih untuk melaksanakan amanah dan tanggung jawab di wilayah masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan desa serta mendorong percepatan pembangunan berbasis masyarakat.