Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan rapat tindak lanjut terkait sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Umpar Satpol PP, Putussibau, Senin (05/6/2025).
Rapat dihadiri oleh Kasat Pol PP Bahtiar, S.P., M.Si., Sekretaris Walidad, S.E., M.M., Kabid PKP Edy Suhardi, S.Sos., Kasubbag Umpar D. Isniati, S.E., M.M., serta narasumber dari Dinas Sekretariat Daerah, Gita Suriana, S.E., M.A.P. Seluruh anggota Satpol PP juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sekretaris Satpol PP selaku pembawa acara menjelaskan bahwa Perbup Nomor 5 Tahun 2025 merupakan turunan dari Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur pakaian dinas ASN secara umum. Khusus untuk Satpol PP, aturan pakaian juga mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2019. Kedua regulasi tersebut saling melengkapi dan tidak bertentangan.
Dalam sambutannya, Kasat Pol PP Bahtiar meminta seluruh anggota agar fokus menyimak penjelasan dari narasumber. Ia juga menyampaikan bahwa untuk tahun ini, anggota diimbau tetap menggunakan seragam Pol PP yang tersedia, seperti PDL 1, PDL 2, baju krem, dan seragam olahraga. Namun, ke depannya direncanakan pengadaan pakaian dinas baru berwarna khaki pada tahun 2026, jika memungkinkan.
Setelah Pembukaan kasat di lanjutkan dengan Pak Gita untuk menjelaskan ke pada anggota Satpol PP tentang pemakaian dinas yang baik dan benar, semuanya harus mengikuti peraturan yang sudah di tetapkan seperti kain, warna dan model pakaiannya.
Pak Gita juga menjelaskan baju khaki lengan panjang hanya bisa di pakai setda atau perangkat daerah eselon 2, Untuk di bawah dari setda boleh memakai baju lengan pendek (administrator )dan baju harus di masukan kedalam celana. Kemeja putih di pakai hari rabu dengan memakai ikat pingang logo pemda dan di hari kamis dan jumat menggunakan baju batik dan boleh mengenakan lengan panjang atau pendek, khusus baju batik.
Di akhir kegiatan di lakukan sesi tanya jawab antara anggota Satpol PP dan Narasumber pak gita.