Putussibau (20/05) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu menunjukkan kepedulian tinggi terhadap warga yang menjadi korban kecelakaan dengan memberikan prioritas khusus dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu, Usmandi, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan cepat dan tanpa hambatan bagi korban kecelakaan yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen seperti KTP, KK, maupun akta kelahiran.
“Kami memahami bahwa korban kecelakaan menghadapi masa sulit. Oleh karena itu, kami mengambil langkah proaktif dengan memprioritaskan mereka agar tidak terkendala dalam mengakses layanan publik lainnya,” ujar Usmandi.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab sosial instansi pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat, khususnya dalam situasi darurat. Selain itu, Dukcapil Kapuas Hulu juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan kepolisian untuk memudahkan proses identifikasi dan verifikasi data korban, sehingga pengurusan dokumen dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Selain Korban kecelakaan, masyarakat dengan Kebutuhan Khusus, Disabilitas, Lansia dan Ibu Hamil juga mendapat layanan prioritas utama di Dukcapil Kapuas Hulu. Masyarakat pun menyambut baik kebijakan ini. Seorang warga, yang merupakan keluarga korban kecelakaan, mengaku sangat terbantu. “Kami tidak perlu antre lama atau mengisi banyak berkas. Pelayanannya cepat dan sangat membantu kami yang sedang memerlukan bantuan,” tuturnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan berempati terhadap kondisi warganya.