Putussibau (29/04) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu meraih dua penghargaan bergengsi dalam bidang keterbukaan informasi publik pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025, yang digelar di Aula Bank Kalbar Putussibau.
Dalam Rakor tersebut, Disdukcapil Kapuas Hulu dianugerahi peringkat ke-4 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik antar OPD se-Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan ini menjadi bukti atas komitmen dan kinerja Disdukcapil dalam menyediakan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik.
Selain itu, Disdukcapil juga memperoleh peringkat ke-3 sebagai OPD dengan jumlah dokumen informasi publik terbanyak yang diunggah secara aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Penghargaan ini mencerminkan konsistensi instansi tersebut dalam memenuhi kewajiban pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim yang senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang transparan dan informatif. Ke depan, kami akan terus memperkuat peran sebagai PPID pelaksana yang andal dan responsif,” ujarnya.
Rakor PPID 2025 ini dihadiri oleh perwakilan OPD, jajaran pemerintah daerah, serta narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antar PPID dalam pengelolaan informasi publik yang efektif dan sesuai dengan regulasi.
Dengan dua penghargaan ini, Disdukcapil Kapuas Hulu diharapkan dapat terus menjadi role model dalam penyelenggaraan layanan informasi publik di tingkat daerah maupun provinsi.