Dinas Perhubungan Kapuas Hulu melalui Bidang Program dan Keuangan yang di wakili oleh staf Muhammad Farhan Isminanda, S.Tr.Tra hadiri dalam Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Kapuas Hulu kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Putussibau Utara pada hari Selasa (4/3/2025).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2026 tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Kapuas Hulu dengan Tema “ Terwujudnya Kapuas Hulu Yang Harmonis, Energik, Berdaya Saing, Amanah, Dan Terampil”. Musrenbang RKPD ini menjadi ajang untuk menyelaraskan program pembangunan yang ada di kecamatan dengan visi misi pemerintah daerah, serta untuk menampung aspirasi masyarakat yang diharapkan bisa terwujud dalam pembangunan daerah yang lebih baik.
Dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Putussibau Utara Tahun 2025, di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Putussibau Utara, Polsek, Koramil, Perwakilan SKPD, dan Kepala Desa Kecamatan Putussibau Utara.
Musrenbang RKPD merupakan forum untuk membahas prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tingkat kecamatan pada tahun anggaran yang akan datang. Kegiatan ini adalah langkah penting dalam merumuskan berbagai program pembangunan yang bersifat prioritas dan berdampak langsung kepada masyarakat di tingkat bawah.
Pentingnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kecamatan tersebut. Mereka menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar anggaran yang dialokasikan bisa digunakan seefisien mungkin, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Selama sesi diskusi, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan-usulan terkait dengan kebutuhan pembangunan yang ada di desa mereka, salah satunya seperti perbaikan jalan, PJU, serta peningkatan layanan Kesehatan dan sebagainya.
Adapun hasil kegiatan tersebut menyangkut sebagai berikut :
- Kegiatan Musrenbang membahas aspirasi dari desa sebagai pedoman perencanaan kegiatan untuk tahun 2025.
- Masih banyaknya desa-desa yang belum mengetahui atau pun tidak menjadikan pengadaan PJU sebagai prioritas.
- Desa Pala Pulau mengajukan pemeliharaan terkait 4 unit PJU yang sudah rusak dan menanyakan terkait mekanisme pengajuan perbaikan PJU tersebut.
- Desa Nanga Awin juga menyampaikan pengajuan pemasangan PJU, namun belum dapat tindaklanjuti dikarenakan tidak memasukkan aspirasi pada perencanaan di SIPD RI.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, hasil dari Musrenbang ini dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di Kecamatan Putussibau Utara.