Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Internal Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kearsipan telah melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Internal pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Pada hari Kamis (20/2/2025).

Pada Kunjungan ini, Bapak Abang Hamzah, S.Sos.M.M selaku Kepala Bidang Kearsipan serta didampingi oleh Arsipasris Dyan Kurnia Sandy, A.Md S.I  dan Abidin Has, S.E.,M.Si lakukan Pembinaan dan Pengawasan mengenai evaluasi pengelolaan kearsipan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang nomor 43 Tahun 2009 Tentang  Kearsipan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki salah satu fungsi melakukan Pembinaan Kearsipan dilingkungan daerah, unit kerja maupun BUMD di lingkungan daerah.

Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal tersebut dilakukan oleh Bidang Kearsipan dengan tujuan agar Kearsipan dapat berjalan dengan baik pada OPD khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga tercapai pengelolaan arsip yang efesien dan efektif yang dapat membantu dan memudahkan pelaksanaan tugas subtantif pemerintahan. Serta merupakan salah satu upaya untuk Meningkatkan Nilai Pengawasan Kearsipan pemerintah daerah (Indeks Kearsipan Daerah).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy