Hari ini, Rabu (20/11/2024) Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan adalan melaksanakan pelayanan terkait Verifikasi SPJ Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Keliling Semulung Kecamatan Embaloh Hilir. Kegiatan pelayanan verifikasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir dan langsung di layani oleh M. Ali Imran, selaku salah satu Tim Verifikasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.
Dalam giat tersebut hadir Sekretaris Desa Keliling Semulung, Bendahara Keuangan Desa Keliling Semulung, dan tim Verifikasi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Keliling Semulung mengatakan bahwa kegiatan verifikasi yang dilakukan yaitu untuk mengevaluasi SPJ ADD Tahap 2 (dua) Desa Keliling Semulung yang mana hasil verifikasi tersebut akan dibawa untuk pengajuan ADD tahap 3 (tiga) tahun 2024.
Sementara itu Tim Verifikasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir M. Ali Imran menyampaikan bahwa Pelaksanaan Verifikasi SPJ Anggaran Dana Desa (ADD) dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas dan meminalisir kesalahan. Pelaksanaan kegiatan pelayanan Verifikasi tersebut juga merupaka salah satu upaya untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan pemerintah Desa. Dengan demikian, Pelayanan Publik yang dilakukan oleh kecamatan menjadi lebih berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan.
Teknis pelayanan dimulai dari Pengguna Layanan mengisi buku tamu yang memuat Nama, Nomor Handphone, alamat, Keperluan dan Jenis Kelamin. Setelah itu baru meyampaikan maksud kepada Kasi Pemerintahan. Setelah selesai di proses, pengguna layanan diminta untuk mengisi kuesioner terkait pelayanan yang sudah di terima.
Ali Imran juga mengingatkan, pada saat akan melakukan verifikasi agar Pemerintah Desa juga dapat memperhatikan dan menyiapkan kelengkapan dan syarat-syarat dari masing-masing pelayanan yang ada khusus nya berkaitan dengan verifikasi SPJ di Kantor Kecamata Embaloh Hilit ini. Dengan kelengkapan berkas, tim Verivikasi dapat melaksananak tugasnya dengan cepat dan tentunya akan mempermudah Pemerintah Desa untuk melakukan pengajuan ADD tahap berikutnya.
Kegiatan pelayanan Verifikasi berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.