Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menghadiri rapat penting hari ini untuk membahas persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terkait rencana usaha CV. PANTAS DI Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan pihak manajemen CV. PANTAS. Rabu (9/10/2024)
Dalam rapat tersebut, Bappeda menekankan pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Diskusi berlangsung hangat, dengan fokus pada dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan yang direncanakan. Pihak CV. PANTAS menyampaikan rencana usaha mereka serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan untuk mengurangi dampak negatif.
Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan masukan mengenai prosedur yang harus diikuti untuk menjaga kelestarian lingkungan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek telah dipertimbangkan sebelum keputusan akhir diambil.
Sebagai langkah lanjutan, Bappeda menjadwalkan evaluasi lebih lanjut dan berkomitmen untuk memberikan keputusan yang transparan dan berbasis data. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal sambil tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
.
LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU