PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu Tim Inventarisasi Barang Daerah melalui bagian Sekretariat melaksanakan kegiatan Pendataan Kembali Kelengkapan Administrasi Hibah Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Hulu Gurung, Jumat (04/10/2024).
Pegawai yang ditugaskan Staf Bagian Program kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari yang bertujuan untuk mendata kembali kelengkapan administrasi Barang Milik Daerah yang telah dibangun di Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Pengkadan dikarenakan adanya pergantian Kepala Desa Selama Proses Hibah.
Dalam hal ini kepala desa juga menuturkan bahwa pemerintah desa merasa bersyukur dengan adanya kegiatan hibah tersebut. Sebagian pembangunan diwilayahnya telah dilakukan pemeliharaan oleh mereka melalui APBDES sehingga tidak terjadinya tumpang tindih dalam pencatatan aset. Dengan berjalannya kegiatan ini pemerintah desa tidak perlu merasa khawatir untuk melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan di desa yang sifatnya sangat mendesak dengan anggaran dana desa.