Kasi Kesra Kecamatan Embaloh Hilir Membuka Acara Kegiatan Sosialisasi Pengisian Format PPKS Tingkat Kecamatan Embaloh Hilir

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kasi Kesra  Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Mujan Arbain, S.Pd,  mewakili Camat Embaloh Hilir membuka acara Sosialisasi Pengisian Format Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tingkat Kecamatan Embaloh Hilir.

Kegiatan Sosialisasi Pengisian Format PPKS tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Embaloh Hilir pada Kamis, (03/10/2024).

Selain Kasi Kesra Kecamatan Embaloh Hilir, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah para Kasi Kesra Desa Se-Kecamatan Embaloh Hilir,  dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Embaloh Hilir Bapak Supardi yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam arahannya Kasi Kesra Kantor Kecamatan Embaloh Hilir menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kasi Kesra Desa dan KTSK Embaloh Hilir yang telah menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Embaloh Hilir, tak lupa kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Kasi Kesra Desa se-Kecamatan Embaloh Hilir yang telah bersedia menghadiri kegiatan sosialisasi ini. Terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada TKSK Embaloh Hilir yang telah berkoordinasi dan bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini.”Papar Mujan.

Lebih lanjut Mujan menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting dilaksanakan sebagi wadah  untuk memberikan wawasan kepada rekan-rekan Kasi Kesra Desa dalam hal pengisian Format PPKS. Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai bentuk tindak lanjut dari permintaan data PPKS dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan meminta pihak kecamatan agar menginstruksikan kepad Kepala Desa untuk menyampaikan laporan data PPKS tersebut setiap triwulan dan berkerja sama dengan TKSK terkait pendataan PPKS tersebut. Dengan terisinya format tersebut maka akan terupdate data-data PPKS yang ada di desa masing-masing.  Sehingga apabila sewaktu-waktu diminta data yang berhubungan dengan bantaun sosial atau sejenisnya maka pihak desa sudah siap menyampaikan data-data tersebut.

“Selain data PPKS, data-data lain yang ada di desa yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab Kasi Kesra Desa harus selalu diupdate, minimal dua kali setahun . Kami juga sangat berharap kepada Kasi Kesra Desa, apabila ada informasi-informasi yang disampaikan baik dari kabupaten maupun kecamatan agar segera  direspon dan ditindaklanjuti  dengan cepat.”Harap Mujan

Setelah dilaksanakan acara pembukaan, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh TKSK Embaloh Bapak Supardi dan diikuti dengan antusias oleh para Kasi Kesra Desa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy