Bidang Bangunan Gedung Dan Jalan Lingkungan Bersama Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Melaksanakan Kegiatan Rapat Pembahasan Tahun Anggaran 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Senin, 30 September 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Bersama Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaksanakan Kegiatan Rapat Pembahasan 2 Rancangan Peraturan Bupati Bersama Tim Penyusun Raperbup pada Senin (30/9/2024) bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim penyusun yang terdiri dari beberapa OPD yang terlibat antara lain Dinas PUPR, BKAD, Bapenda, Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan lain lain.

Rancangan peraturan bupati yang dibahas antara lain Peraturan Bupati Kapuas Hulu Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Retribusi Daerah Pemakaian Aset Daerah Berupa Peralatan Laboratorium pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kapuas Hulu. Adapun raperbup ini merupakan peraturan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai petunjuk pelaksnaannya.

Dengan adanya Rapat Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Bupati ini sebagai produk hukum yang baik, efektif, mudah diinplementasikan serta memberi manfaat bagi semua pihak.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy