Staf Seksi Ekbang hadiri Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2025 di Desa Lanjak Deras

Facebook
Twitter
LinkedIn

Staf Seksi Ekbang selaku mewakili Camat Batang Lupar hadiri kegiatan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2025 di Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Lanjak Deras dan di hadiri oleh staf Seksi Ekbang Andreas Timotius Janting selaku yang mewakili Camat Batang Lupar Batang Lupar pada Rabu (31/7/2024).

Kegiatan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2025 di Lanjak Deras ini dihadiri oleh staf Seksi Ekbang beserta staf Sub bagian Umum dan Aparatur Kantor Kecamatan Batang Lupar, Kepala Desa Lanjak Deras beserta Jajaran, Ketua BPD Desa Lanjak Deras, ketua RT, kader Kesehatan Desa, TP-PKK Desa Lanjak Deras, anggota Polsek Batang Lupar dan Perwakilan Masyarakat.

Dalam sambutannya, staf Seksi Ekbang Andreas Timotius Janting selaku mewakili Camat Batang Lupar menyampaikan agar semua desa yang ada di Kecamatan Batang Lupar khususnya Desa Lanjak Deras untuk mempedomani Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat dalam menyusun RKPDes Desa Lanjak Deras Tahun 2025.

Dan dalam sambutannya, Kepala Desa Lanjak Deras Suparto mengharapkan agar Tim RKPDes bisa berkerja sesuai dengan waktu yang ditentukan, paling lambat 31 Desember 2024, APBDES Lanjak Deras sudah disahkan. Dalam pemaparannya Tim RKPDes Lanjak Deras, telah menghimpun hasil Pencermatan RPJMDes dan Usulan masyarakat dengan memperhatikan Rekomendasi IDM, SDGs, dan rembuk stunting Desa.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 wib berlangsung aman dan lancar. Diawali pembukaan oleh Ketua BPD Lanjak Deras, dilanjutkan sambutan Staf Seksi Ekbang selaku mewakili Camat Batang Lupar dan Sambutan dari Kepala Desa Lanjak Deras.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy