Kantor Kecamatan Batang Lupar laksanakan Pelayanan Publik kepada Masyarakat terkait Surat Rekomendasi

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Pelayanan PATEN tahun 2024. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu dan pelayanan PATEN ini langsung di layani oleh Agustina selalu Operator SIAK dan Maslan Dana selaku staf sub bagian Umum dan Aparatur, Rabu (3/4/2024).

Kegiatan pelayanan PATEN pada hari ini melibatkan seluruh jajaran pegawai baik PNS maupun tenaga kontrak yang ada di Kantor Kecamatan Batang Lupar sesuai dengan bidang tugas nya terkait dengan pelayanan yang akan diberikan.

Adapun maksud dari dilaksanakannya kegiatan pelayanan PATEN ini yaitu sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat, secara kondisi geografis daerah akan lebih efektif dan efisien di layani melalui kecamatan. Untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan tersebut, maka syarat yang harus dipenuhi adalah adanya pelimpahan sebagian wewenang dari bupati kepada camat,.dengan demikian, pelayanan yang dilakukan oleh kecamatan menjadi lebih berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan.

Agustina selaku Operator SIAK dan Maslan Dana selaku staf sub bagian Umum dan Aparatur mengingatkan juga agar masyarakat juga dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing pelayanan PATEN yang ada khusus nya di Kantor Kecamatan Batang Lupar ini. Untuk syarat-syarat pelayanan PATEN dapat dilihat di media sosial Kecamatan seperti Instagram, facebook, atau dapat langsung datang ke Kantor Kecamatan Batang Lupar.

Kegiatan pelayanan PATEN berlangsung lancar, tadi yang di urus yaitu surat rekomendasi keterangan belum menikah sebagai salah satu syarat yang di lengkapi siswa/siswi yang mendaftar ke perguruan tinggi.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy