Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau, Rabu (12/06) – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerapkan pendekatan inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan dinas-dinas lainnya dalam proses penilaian. Salah satu contohnya adalah Sekretariat Daerah Bidang Organisasi, yang baru-baru ini memberikan bimbingan dan Pendampingan dalam penilaian pelayanan publik kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu yang akan dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Bidang Organisasi Sekratiat Daerah, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu. “Kami sadar bahwa peningkatan pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan upaya bersama dari berbagai dinas. Oleh karena itu, kami dengan senang hati memberikan bimbingan kepada Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal penilaian pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam sesi bimbingan tersebut, tim dari Bagian Organisasi memberikan panduan tentang metodologi penilaian pelayanan publik yang efektif, termasuk penggunaan indikator kinerja dan teknik evaluasi yang dapat membantu Disdukcapil dalam mengukur kualitas layanan mereka.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, menyambut baik inisiatif ini dan berterima kasih atas bimbingan yang diberikan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. “Kami percaya bahwa kolaborasi antar-dinas akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy