Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu Tim Inventarisasi Barang Daerah melalui bagian Sekretariat melaksanakan kegiatan Inventarisasi Pembangunan Paket Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Selimbau. Pegawai yang ditugaskan Staf Bagian Program kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari yang bertujuan untuk mengetahui keberadaan, serta melihat langsung kondisi dan untuk mendapatkan data informasi dari Aparat Desa dan Masyarakat tentang Barang Milik Daerah yang telah dibangun di Kecamatan Selimbau (Minggu,09/06/2024).
Inventarisasi Barang Milik Daerah bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang Barang Milik Daerah. Selain itu sebagai tindaklanjut untuk pencatatan dan pendataan ulang dikarenakan masih ada yang belum atau sudah tercatat di Aset Daerah. Sehingga apabila terjadi kerusakan dan penghapusan terhadap aset tersebut bisa cepat di tangani untuk kelengkapan data penyelenggaraan administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah di Bagian Umum dan Aparatur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.