Admin PPID Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu ikuti bimbingan teknis aplikasi SIKEDIP, yang di laksanakan di Studio Interaktif pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (27/05/2024).
Aplikasi sikedip yang bersifat online, digunakan agar masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, murah dan cepat melalui satu aplikasi yang akan terintegrasi dengan kabupaten/kota se-Kalbar. Sistem Kelola Daftar Informasi Publik (SIKEDIP) merupakan salah satu inovasi yang diterapkan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Inovasi yang mengantarkan Kalbar meraih Penghargaan Nasional Keterbukaan Informasi dari Wakil Presiden ini berbentuk aplikasi pengelolaan daftar informasi publik secara online yang dapat diakses pada laman www.sikedip.kalbarprov.go.id terintegrasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Kalbar dan Kab/Kota se Kalimantan Barat.
Melalui SIKEDIP masyarakat dapat dengan mudah mengetahui dimana mencari informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan publik yang diselenggarakan badan publik, dalam hal ini instansi pemerintah daerah sehingga dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat.
“Hanya dengan sikedip diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat memberikan layanan informasi kepada masyarakat dengan mengakses SIKEDIP, ujar bung tomo.