Diskan mengikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang Jasa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Dinas Perikanan (DISKAN) Kapuas Hulu Bambang, S.E., M.Si mengikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dirangkai dengan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa wilayah Kalimantan Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) via Zoom Meeting bertempat di Ruang Multimedia Dinas Perikanan, Selasa (7/5/2024).

Adapun peserta pada Rakor kali ini yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat, Bupati / Walikota se-Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah se-Kalimantan Barat, Inspektur se-Kalimantan Barat, Admin MCP se-Kalimantan Barat, Kepala OPD terkait Layanan Publik (hadir secara online), Kepala Biro / Bagian Pengadaan Barang dan Jasa se-Kalimantan Barat, Pejabat Pembuat Komitmen dengan Alokasi Anggaran Terbesar se-Kalimantan Barat (10 Pemda), Pejabat Pembuat Komitmen (hadir secara online), serta Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. H. Harisson, M.Kes., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif sebagai upaya kolaboratif antara KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang lebih baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah se – Kalimantan Barat dengan melibatkan berbagai pihak dan instansi yang turut hadir pada hari ini bersama Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat merupakan program yang harus didukung secara penuh.

“Karena kalau kita mau menyadari, sejatinya kecenderungan untuk berbuat tidak jujur, kecenderungan untuk melakukan penyimpangan serta kecenderungan untuk memperkaya diri sendiri itu ada pada hampir seluruh insan yang memiliki kekuasaan, kewenangan, kesempatan dan peluang diberbagai sektor Pemerintah Daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa pemerintah, perizinan dan lainnya dimulai dari yang terbesar sampai kepada yang terkecil” tutup Harisson.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy