Sekretaris Kecamatan Selimbau (Ramli, S.Kep., M.A.P. ) berkunjung ke Desa Sekulat dalam rangka monitoring dan meninjau 8 lokasi rumah warga yang mendapat “Bantuan Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni” kegiatan berlangsung pada hari Selasa, tanggal 30/4/2024 bertempat di Dusun Lubuk Keramat dan Dusun Batu Rawan Desa Sekulat
Dalam kegiatan tersebut beliau didampingi oleh Edi Erwandi, A.Md. Kasi Kesra, Ade Abdurrahman Plt. Kasi Ekbang, Ade Deky Zulkarnain Anggota Pol PP dan Sekretaris Desa beserta perangkat Desa Sekulat yang nantinya akan meninjau langsung ke rumah warga yang mendapat bantuan tersebut
Berdasarkan pada laporan yang disampaikan oleh Suandri Sekretaris Desa Sekulat bahwa di Desa Sekulat ini terdapat 8 rumah yang telah dipastikan mendapatkan Bantuan Rehap Rumah Tidak Layak Huni atas nama 1. Mahani 2. Rustiah 3. Junaipah 4. Ujang Drani merupakan warga Dusun Lubuk Keramat. dan atas nama 1. Icu Udui 2. Ngah Sia 3. Ban 4. Unggal Ait merupakan warga Dusun Batu Rawan, dalam hal ini dipastikan 8 rumah dengan kepala keluarga tersebut telah memenuhi standar kriteria penilaian yang mendapat bantuan Rehabilitas Rumah oleh Pemerintah Desa setempat
Adapun dari beberapa hal terkait kegiatan kunjungan ini oleh Sekcam yang memaparkan beberapa kesan dan pesan kepada penerima bantuan terkait Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni seperti yang tertuang di Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan
sambungannya rumah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan peran sosial bagi anggota keluarga fakir miskin pun memerlukan rumah yang layak dan nyaman hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni. dengan adanya hal – hal seperti ini semoga kedepannya tingkat kemiskinan di Kecamatan Selimbau dapat teratasi dan juga semoga dengan bantuan ini dapat membantu meningkatkan ekonomi serta taraf hidup masyarakat imbuhnya.,