Desa Sungai Abau Adakan Pemutakhiran data IDM tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan kegiatan Pemutakhiran data IDM tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri Eko Suyitno, S.T. selaku Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kantor Kecamatan Batang Lupar pada Senin (22/4/2024).

Peserta kegiatan Pemutakhiran data IDM tahun 2024 pada hari ini Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kantor Kecamatan Batang Lupar, staf desa Sungai Abau, pendamping desa, ketua BPD Desa Sungai Abau beserta anggota, kepala dusun, tenaga kesehatan desa, kader dan guru paud.

Dalam sambutannya Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kantor Kecamatan Batang Lupar menyampaikan bahwa pemutakhiran Data IDM adalah dalam rangka melaksanakan dari Permendes PDTT nomor 02 tahun 2016 tentang IDM dan Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa. IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial , indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan. IDM sendiri dapat menentukan status desa menjadi desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri berdasarkan nilai dari indeks indeks tersebut. IDM juga merupakan salah satu dasar bagi kementrian keuangan untuk menetapkan pengalokasian dana desa, Maka desa setidaknya harus dapat meningkatkan nilai IDM nya.”

Acara berlangsung sekitar jam 08.30 pagi diawali sambutan staf desa Sungai Abau, Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kantor Kecamatan Batang Lupar, Pendamping Desa (P3MD) dan Ketua BPD Desa Sungai Abau dilanjutkan penginputan dan pemutakhiran data IDM desa Sungai Abau oleh operator desa Sungai Abau dan dilanjutkan penandatangan berita acara.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy