Sosialisasi Dari KPH Tentang Pembakaran Hutan Dan Lahan, Berburu Liar

Facebook
Twitter
LinkedIn

Di tengah kekhawatiran akan maraknya pembakaran lahan dan kegiatan berburu liar, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) setempat menggelar sosialisasi di Desa Riam Tapang, Kabupaten Kapuas Hulu. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran lahan ilegal serta pentingnya menjaga kelestarian hutan dan satwa liar.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh adat, dan petugas KPH, disampaikan informasi mengenai dampak negatif pembakaran lahan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, termasuk kerugian ekonomi yang timbul akibat hilangnya sumber daya alam. Selain itu, disoroti juga masalah berburu liar yang merugikan keberlangsungan populasi satwa liar di wilayah tersebut.

TimTim KPH Kapuas Hulu Berkunjung ke Desa Riam tapang untuk sosialisasi tentang pembakaran hutan dan lahan serta sosialisai tentang berburu liar

KPH menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi hutan dan lingkungan sekitarnya. Masyarakat didorong untuk melaporkan setiap aktivitas pembakaran lahan maupun berburu liar yang mereka saksikan kepada pihak berwenang. Selain itu, juga diberikan pemahaman tentang alternatif penggunaan lahan yang lebih berkelanjutan, seperti agrowisata dan budidaya tanaman non-hutan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan meningkat, sehingga dapat membantu mengurangi praktik pembakaran lahan ilegal dan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan berburu liar di Desa Riam Tapang demi keberlanjutan ekosistem hutan dan kehidupan satwa liar di wilayah tersebut.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy