Dishub Laksanakan Pengaturan Perparkiran Dan Rekayasa Lalu Lintas Pekan Panutan SPT Tahunan Pph Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) melaksanakan pengaturan perparkiran dan rekayasa lalu lintas dalam rangka  Pekan Panutan SPT Tahunan pph Tahun 2024 di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu pada Kamis (7/3/2024).

Pekan Panutan SPT Tahunan pph Tahun 2024 diselenggarakan bersama antara Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Putussibau dan Bupati Kapuas Hulu beserta jajaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T., Forkopimda Kapuas Hulu Kepala KPP Pratama Sintang dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun sehingga tidak ada lagi wajib pajak khususnya ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ada yang terlambat dalam pelaporan SPT Tahunan.

Pengaturan Perparkiran dan Rekayasa Lalu Lintas dalam Pekan Panutan SPT Tahunan pph Tahun 2024, Dinas Perhubungan menugaskan 8 staf. Dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan mengarahkan tamu undangan  yang datang untuk memarkirkan kendaraan ke lokasi yang telah ditentukan oleh panitia agar tidak menggangu keluar masuk kendaraan lainnya serta mengatur lalu lintas disekitar pendopo rumah dinas Bupati agar tetap berjalan dengan lancar.

Kegiatan ini bertujuan guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang dapat timbul karena banyaknya kendaraan yang masuk dan agar kendaraan dapat terparkir dengan rapi. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy