Verifikasi Lapangan Atas Dokumen Permohonan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Aspiansyah, S.T mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan atas Dokumen Permohonan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang dilaksanakan oleh Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kapuas Hulu di Desa Banua Ujung, Kecamatan Embaloh Hulu (Rabu, 01 Maret 2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Dusun Saligo, Desa Banua Ujung yang dihadiri oleh perwakilan dari beberapa OPD yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Plt Camat Kecamatan Embaloh Hulu, Kepala Desa, Ketua Adat dan Masyarakat yang ada di Dusun Saligo, Desa Banua Ujung tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen administrasi permohonan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diajukan oleh pemohon di tiap-tiap masyarakat adat khususnya masyarakat yang ada di Desa Banua Ujung tersebut.

Pada kegiatan ini, Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat  Kabupaten Kapuas Hulu melakukan klarifikasi langsung terhadap isi dokumen yang diajukan pemohon seperti Luas Wilayah Adat, mendata lebih detail harta kekayaan dan benda-benda adat, serta mengecek kondisi sosial dan spasial dari Masyarakat Adat yang ada di Desa Banua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu tersebut.

Berita Lainnya

Plt. Camat Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, SEKONI, S.Sos mengimbau seluruh kepala desa dan warga di Kecamatan Pengkadan untuk tidak mudah percaya apalagi terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang sering beredar di media sosial. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa hoaks dan ujaran kebencian berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. “Sangat penting untuk bijak saat menggunakan media sosial agar kita terhindar dari hasutan berita-berita atau informasi provokatif yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Plt. Camat Pengkadan, SEKONI, S.Sos.

Plt.Camat Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu SEKONI,S.Sos Menghimbau seluruh Kepala Desa dan Warga Kecamatan Pengkadan, Senin (01/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, Plt Camat Pengkadan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy