
PUTUSSIBAU – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Triwulan II bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si., dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Erika Verayanti Lumban Gaol, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kapuas Hulu Adi, S.K.M., 23 kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua Tim Kerja Pembiayaan PSDK Razib Azahari, S.Kep., Ners, serta jajaran staf Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kepala Puskesmas se-Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Nanang Padli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir serta berkomitmen mengikuti kegiatan Monev KBK Triwulan II FKTP se-Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026.
Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di FKTP berjalan, sekaligus menjadi ruang untuk penyegaran, koordinasi, dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta JKN.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini, kita dapat melihat pelaksanaan pelayanan JKN di FKTP sekaligus memperkuat koordinasi dan komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta,” ujarnya.
Nanang menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama, salah satunya pengelolaan klaim KBK dan pelayanan non-kapitasi. Seluruh FKTP diharapkan semakin memahami ketentuan pelayanan serta memastikan kelengkapan administrasi klaim agar proses pengajuan klaim dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, pelayanan non-kapitasi di FKTP mencakup antara lain ambulans, rawat inap tingkat pertama, pelayanan antenatal care (ANC), pra-rujukan, pelayanan pascanatal (PNC), pelayanan kontrasepsi, prothesa gigi, persalinan, serta berbagai pelayanan lainnya. Karena itu, kelengkapan bukti pelayanan dan dokumen pendukung perlu menjadi perhatian.
Selain itu, peningkatan pencapaian indikator KBK juga menjadi perhatian, khususnya angka kontak, rasio rujukan nonspesialistik, dan peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) terkendali. Namun, peningkatan capaian tersebut harus tetap diiringi kualitas dan ketepatan pencatatan pelayanan.
“Pencatatan pada aplikasi P-Care harus dilakukan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pelayanan yang dicatat harus benar-benar menggambarkan pelayanan yang diberikan kepada peserta, baik kontak langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.
Terkait Program Rujuk Balik (PRB), Nanang berharap pelayanan di FKTP dapat semakin optimal. Peserta PRB perlu mendapatkan pemantauan secara berkelanjutan, disertai pencatatan diagnosis yang tepat, sehingga kesinambungan pelayanan dan kondisi kesehatan peserta tetap terpantau.
Ia juga meminta feedback entri data P-Care dan feedback rujukan Tahun 2026 menjadi bahan evaluasi bagi seluruh FKTP. Setiap entri yang belum tuntas perlu segera ditindaklanjuti, sementara rujukan yang diberikan juga perlu dievaluasi untuk memastikan pelayanan sesuai kebutuhan medis.
Nanang menegaskan, keberhasilan pelaksanaan JKN tidak semata-mata diukur dari pencapaian indikator KBK. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta, sesuai kebutuhan medis, tercatat dengan baik, serta dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kita bersama, pelayanan JKN di FKTP Kabupaten Kapuas Hulu semakin berkualitas, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)


