Putussibau – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran dari Rumah (BDR) bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Kapuas Hulu. Kebijakan tersebut berlaku mulai 2 hingga 5 September 2026. Perpanjangan BDR tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/1121/DPB/PD tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran dari Rumah (BDR) …