
Badau – Kepala Subbagian Program dan Keuangan Kecamatan Badau, Hendri Jonathan, S.E., bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum), Susi Sulastri Ningsih, A.Md.Keb., menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Imigrasi Putussibau terkait pelaporan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Kegiatan berlangsung di Ruang Camat Badau, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Program dan Keuangan Kecamatan Badau, Kasi Trantibum Kecamatan Badau, serta tim dari Kantor Imigrasi Putussibau.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kantor Imigrasi Putussibau menyampaikan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) beserta petunjuk teknisnya kepada pengelola tempat penginapan di Kecamatan Badau. Aplikasi berbasis web tersebut dapat diakses secara daring dan bertujuan mempermudah pendataan serta pelaporan keberadaan warga negara asing yang menginap atau berkunjung di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya Kecamatan Badau.
Menanggapi hal tersebut, Hendri Jonathan menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi Aplikasi APOA. Menurutnya, aplikasi tersebut akan membantu pengelola penginapan dalam melaporkan data warga negara asing yang menginap secara lebih cepat dan tertib. Selain itu, keberadaan aplikasi juga diharapkan dapat mendukung deteksi dini serta memudahkan proses penelusuran identitas warga negara asing apabila diperlukan oleh instansi yang berwenang.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Pertemuan diawali dengan pemaparan mengenai tujuan penggunaan Aplikasi APOA oleh tim Kantor Imigrasi Putussibau, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari Pemerintah Kecamatan Badau. Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pelaporan orang asing di Kecamatan Badau dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




