Camat Pengkadan Sekoni,S.Sos menghadiri kegiatan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, yang dilaksanakan pada Selasa (23/06/2026) di Kantor Desa Pinang Laka.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua BPD PAW dari Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, yakni resmi dilantik langsung oleh Camat Pengkadan bersama peserta lainnya.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan serta melanjutkan masa tugas keanggotaan BPD yang ada. Keberadaan BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pengkadan, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantibum, Kepala KUA Pengkadan, Babinsa, Pendamping Desa Kecamatan Pengkadan, Penjabat Kepala Desa Pinang Laka, perangkat desa, serta undangan lainnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, partisipatif, dan berkelanjutan.

