
Putussibau –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu menerima kunjungan Tim dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka Expose hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bahtiar, S.P.,M.Si beserta Kepala Bidang dan Tim Kerja di lingkungan Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian hasil evaluasi penilaian SAKIP oleh Inspektorat, sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah.
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan pertanggungjawaban serta upaya peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sementara itu, evaluasi AKIP dilakukan secara sistematis melalui pemberian nilai, analisis, apresiasi, identifikasi permasalahan, serta pemberian rekomendasi solusi guna meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah.
Dari hasil evaluasi yang disampaikan, Diklat SAKIP yang sudah dianggarkan dalam APBD, namun belum terlaksana karena belum ada fasilitator. Inspektorat menyarankan agar Satpol PP mengikuti Diklat SAKIP berbasis elektronik atau Zoom melalui Smart ASN. Terkait Diklat PPNS, Inspektorat meminta agar tetap dianggarkan meski dalam kondisi efisiensi karena sangat menunjang kinerja. Rekomendasi lain dari Inspektorat adalah perbandingan informasi realisasi kinerja level nasional dengan indikator terpilih yaitu rasio petugas Linmas.
Menutup kegiatan, Kasatpol PP Kapuas Hulu menegaskan akan segera menyelesaikan seluruh rekomendasi dan catatan dari Inspektorat demi perbaikan kinerja instansi.


