Tim Satuan Polisi Pamong Praja Tindak, Amankan seseorang laki – laki yang meresahkan warga Nanga Sambus di Putussibau Khusunya Nanga Sambus pada hari minggu 04 mei 2025 pukul 22.00 wib Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan seorang laki-laki yang di duga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Desa Nanga Sambus Kecamatan Putussibau Utara.
Kasi OP Satuan Polisi Pamong Praja Azmiyansyah S.I.P menyampaikan bahwa pada pukul 20.00 wib dirinya menerima pengaduan warga nanga sambus bahwa adanya seorang laki-laki yang tidak dikenal duduk disebuah tokoh (warung) dari siang hingga malam. warga merasa cemas karna tidak mengenal laki – laki tersebut akhirnya melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja. Azmiyansyah S.I.P selaku Kasi OP juga menyampaikan bahwa seminggu lalu mendapatkan informasi bahwa ada laki-laki terlihat warga meminta minta di wilayah kota Putussibau. laki-laki yang kami amankan di nanga sambus adalah laki-laki yang sama Persis yang terlihat meminta – minta di kota putussibau. setelah berkoordinasi dengan pihak dinas sosial ( Dinsos ) akhirnya odgj (Orang Dengan Gangguan Jiwa) tersebut diamankan di rumah singgah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja BAHTIAR, S.P.,M.Si mempertegas bahwa Pemerintah Daerah (pemda) kapuas hulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja berupaya menciptakan ketertiban khususnya gangguan tibum yang dilakukan oleh ODGJ, Pengamen, Badut dan pengemis sehingga tercipta kota yang tertib, kondusif dan aman tentram .