Kasat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu Menghadiri Rapat Paripurna

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, 07 Mei 2025 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Yanto, S.P Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP, mengatakan bahwa RPJMD merupakan wewenang kepala daerah untuk mengusulkannya ke DPRD. RPJMD untuk menentukan arah pembangunan selama lima tahun, sejak dilantik hingga berakhirya masa jabatan Kepala Daerah. “Pembahasan kali ini diharapkan mampu membuat Perda yang mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujarnya

Pembahasan RPJMD ini sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 – 2029. Pembahasan tersebut meliputi penajaman tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah; Penajaman indikator tujuan dan sasaran jangka menengah daerah, Penajaman strategi serta program prioritas pembangunan jangka menengah daerah, Membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan daerah

Sementara itu Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan RPJMD paling lama disusun setelah enam bulan setelah kepala daerah dilantik. RPJMD kali ini memuat visi Semakin HEBAT. “Pembahasan Raperda RPJMD dengan DPRD mempunyai arti strategis,” ujarnya.

“Seluruh arah pembangunan pada RPJMD ini mesti direalisasikan secara kongkrit serta di evaluasi, dan Kita semua harus komitmen untuk mencapai seluruh sasaran yang dirumuskan dalam RPJMD,” tuntas Bupati Kapuas Hulu.

Pembahasan RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu 2025-2029 di Gedung DPRD Kapuas Hulu turut dihadiri Forkopimda Kapuas Hulu, para Anggota DPRD, Perangkat Daerah dan BUMN, serta BUMD di Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy