Anggota Sat POL PP menindaklanjuti tentang Binatang ternak (Sapi) berkeliaran di pemukiman di Dogom Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pada hari Rabu 7 Mei 2025, pukul 22.00 Wib Telah mendapatkan informasi tentang Binatang ternak (Sapi) berkeliaran di pemukiman di Dogom Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara.

Adapun keterangan yang di sampaikan pihak Lurah Yetri : bahwa berdasarkan surat Himbauan kepada pihak warga di Kelurahan Hilir Kantor supaya binatang ternak( sapi) dilarang berkeliaran dan Pemukiman warga dan harus di tambat guna untuk menghindari terjadinya gangguan Trantibum seperi merusak kebun milik warga, menyebabkan kecelakaan pengguna jalan umum dan Kotoran sapi di jalanan perihal tersebut sudah di berikan Himbauan dan sudah di tegaskan kepada pihak RT yang ada di kelurahan Hilir Kantor. Bila terjadi maka pihak RT berhak menambat dan memberikan teguran atau peringatan kepada pemilik ternak.

Adapun kegiatan Bandi Ketua RT 01 bahwa Sapi tersebut Betina mekai kalung dan tidak bertali. Sapi tersebut berkeliaran di jalan dekat sekolahan, pak RT menjelaskan beberapa bulan yang lalu ada seorang Warga terjatuh dari kendaraan bermotor anak buah apo, akibat sapi yang tiba tiba berlarian ke tengah jalan sehingga sapi tersebut di amankan oleh warga bersama RT 01, kejadian serupa terulang lagi segerombolan sapi berkeliaran dijalanan ujar bandi selaku RT yang berinisiatif membeli Tali dan memasang ke salah satu Sapi, sapi tersebut merugikan warga setempat merusak kebun dan Pemakaman di sekitar Dogom sehingga terpaksa dilakukan evakuasi (tambat), dan di berikan pakan, sampai saat ini belum ada warga yang mengaku dan menyatakan kehilangan. 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy