Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Bank Kalbar Kapuas Hulu, Selasa 29 April 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana dan Admin dari Perangkat Daerah se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu (Sukardi,S.M) untuk menjadikan momentum Rakor PPID ini sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja PPID di Kabupaten Kapuas Hulu dalam mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan mempertahankan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam zona informatif atau hijau dalam monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik setiap tahunnya.
Narasumber yang menjadi pemateri dalam Rakor PPID Tahun 2025 ialah Sabinus Matius Melano,S.P sebagai komisioner pada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan materi tentang Peran Strategis PPID meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam Rakor PPID ada penghargaan atas dedikasi para Perangkat Daerah dengan Upload Daftar Informasi Publik terdengar dan terbanyak ( Dinas Kesehatan PPKB, Dinas Perikanan dan Dinas Dukcapil) Tingkat Kecamatan (Batang Lupar, Seberang dan Silat Hilir) dan Penghargaan Perangkat Daerah dengan Kontribusi berita terbanyak (Dinas Kesehatan PPKB, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan) dan tingkat Kecamatan ( Embaloh Hilir, Batang Lupar dan Boyan Tanjung), Serta penghargaan kepada Desa yang mengikuti Monitoring Evaluasi Komisi Informasi ialah Desa Jongkong Kiri Tengah, Desa Nanga Dangkan, Desa Riam Tapang) dan Perangkat Daerah yang mengikuti Monev KI tahun 2024 (Dinas Dukcapil, BKPSDM dan Dinas Kesehatan PPKB).