Menjelang peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat persiapan upacara pada Selasa (22/4/2025). Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dengan Asisten I Setda sebagai moderator.
Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Prokopim, Sekretaris Dinas Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kabid KIP, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain:
1. Inspektur Upacara ditetapkan adalah Wakil Bupati Kapuas Hulu menggunakan pakaian PSL (Pakaian Sipil Lengkap).
2. Peserta upacara terdiri dari unsur Forkopimda dan Kepala OPD dengan pakaian PSR (Pakaian Sipil Resmi), serta ASN/staf masing-masing OPD dibatasi menjadi 5 orang.
3. Upacara akan dilaksanakan pada hari Jumat, pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Bupati Kapuas Hulu.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah juga memberikan penegasan teknis terkait pelaksanaan upacara dan guna menjamin kelancaran dan kekhidmatan jalannya upacara, untuk efesiensi peserta dibatasi dari 10 menjadi 5 orang staf.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Otonomi Daerah berjalan dengan tertib, efisien, dan penuh makna.