Camat Batang Lupar pimpin Apel Senin tahun 2025 di Kantor Kecamatan Batang Lupar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Batang Lupar dan apel ini dipimpin oleh Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. selaku Camat Batang Lupar pada Senin (14/04/2025).
Kegiatan apel Senin pada hari ini diikuti oleh jajaran pegawai baik PNS, PPPK maupun tenaga kontrak yang ada di Kantor Kecamatan Batang Lupar. Sekretaris Kecamatan Batang Lupar sedang sakit dan sedang pemulihan di Putussibau.
Dalam arahannya, Camat Batang Lupar Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. menyampaikan Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Apel senin ini yaitu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kedisplinan para pegawai beserta staf agar selalu tepat waktu dalam mengikuti kegiatan apel senin yang dilaksanakan serta mendengarkan bersama arahan, dan penyampaian dari pimpinan apel sehingga dapat tercapainya pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat di wilayah kerja Kecamatan Batang Lupar.
Camat Batang Lupar juga mengucapkan terima kasih kepada Kasi Ekbang, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra dan Staf Seksi Pemerintahan yang telah mengikuti dan mengawal usulan dari Masyarakat pada kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu. Camat Batang Lupar juga mengatakan untuk tetap semangat bekerja, selalu menjaga koordinasi baik antar seksi, sub bagian, atau baik antar atasan dan bawahan. Dan apabila ada yang izin tolong dibuatkan surat izin nya agar pihak Kantor mengetahui halangan dan kesibukan dari yang bersangkutan. Beliau berharap semoga kedepan semakin banyak pegawai Kantor Kecamatan Batang Lupar yang bisa mengikuti Apel Senin Pagi ini karena apel ini merupakan komitmen bersama yang telah semua pegawai sepakati. Camat juga menyampaikan untuk seluruh personil Kecamatan Batang Lupar untuk dapat menyelesaikan E-Kinerja tepat waktu agar tidak memperhambat pekerjaan yang lain. Camat Batang Lupar juga menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Dirjen Dukcapil Kemendagri tentang penonaktifkan dan pemutusan jaringan komunikasi data di seluruh Kecamatan seluruh Indonesia maka dimulai tanggal 8 April 2025 layanan perekaman E-KTP dan layanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan sudah tidak dapat dilakukan lagi. Jadi Seluruh personil Kecamatan Batang Lupar diminta untuk menginfokan kepada masyarakat baik secara langsung maupun lewat media sosial.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dimulai jam 08.00 WIB, diawali dengan arahan dari pimpinan apel.