Pengambilan Sumpah / Janji Pelantikan Pergantian Antar Waktu BPD Desa Dalam dan Desa Engkerengas Kecamatan Selimbau

Facebook
Twitter
LinkedIn

​​​​​​​

Sekretaris Kecamatan Selimbau Ramli S.Kep., M.A.P. memimpin langsung kegiatan Pengambilan Sumpah / Janji Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) Desa Engkerengas dan Desa Dalam Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu,  yang mana beliau telah secara resmi melantik 2 orang yang menjadi anggota BPD Desa Engkerengas a.n. Durnadi dan BDP Desa Dalam a.n. M. Syahman dengan masa bakti periode 2024 – 2028 di Kecamatan Selimbau

Kegiatan dilangsungkan pada Selasa, 4/2/2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Selimbau dengan kegiatan pelantikan tersebut juga di ikuti oleh anggota BPD lainya dimasing masing Desa, selain itu kegiatan Pengambilan Pelantikan / Sumpah Janji tersebut telah dihadiri oleh Ramli, S.Kep., M.A.P. Sekretaris Kecamatan Selimbau beserta stafnya, Rudi Hartono Kapolsek Selimbau beserta Anggota, Rochmad Saiful Rizal Danramil 1206-10 Selimbau beserta Anggota, Karyanto S.E.I. Kantor Urusan Agama, BDP Desa Dalam dan BPD Desa Engkerengas

Dalam kesempatan tersebut Ramli, S.Kep., M.A.P.  beliau memberikan sambutannya yang mana dalam penyampaiannya beliau mengucapkan selamat atas terpilihnya serta telah dilantiknya anggota baru yang menjabat sebagai anggota BDP dan bergabung dalam dunia kerja Pemerintahan Desa Desa Engkerengas dan Desa Dalam Kecamatan Selimbau, selain itu beliau juga menuturkan bagaimana pentingnya bagi anggota BPD  taat dalam tugas dan fungsi serta kehadiranya yang sebagaimana telah diamanatkan dalam undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diatur dalam pasal 32,

Maka untuk itu kita perlu menyadari apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparat pemerintah hal ini (tuturnya) demi kemajuan pelayanan bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu utamanya untuk Kecamatan Selimbau ini karenanya jika bukan kita yang telah terpilih lalu siapa lagi, kitalah yang telah dipercayakan oleh masyarakat dalam mengemban tugas dikerenakan kita telah dianggap mampu dan layak ucapnya.

Adapun sebagaimana diketahui nama – nama BPD Desa Dalam dan Desa Engkerengas yang mengikuti Pelantikan / Sumpah Janji Anggota Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 8 tahun periode 2020 – 2028 Selasa, 4/2/2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Selimbau sebagai berikut :

Anggota BPD Desa Dalam Kecamatan Selimbau

  1. Rahmad 2. Edi Arjiwan 3. Nur Annisya 4. M. Syahman 5. Ricky Swarly

Anggota BPD Desa Dalam Kecamatan Selimbau

  1. Sukardi 2. Adenan Sosilo 3. Durnadi 4. Rahmah Wati 5. Sutriyani

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy