Bupati KH Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bupati  Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, hadir dalam kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat yang dilaksanakan di Halaman Balai Sentra, Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (21/01/2025)

Bupati dalam sambutannya menyampaikan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat. hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.

Bupati juga menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada  Camat dan Kepala Desa dan  seluruh masyarakat se Kecamatan Putussibau Utara yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.

Agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan Bupati berharap agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga .

Bupati juga sangat yakin, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, kasus stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di Kecamatan Putussibau Utara akan berkurang ataupun menurun.

Turut hadir dalam kegiatan ini Jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Putussibau Utara, Kepala Desa serta tamu undangan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy