Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Selasa (5/10/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Pjs.Bupati yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan juga dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Narasumber Wakapolres Kapuas Hulu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dan Inspektur. Sosialisasi tersebut menegaskan bahwa Polres melakukan penyelidikan sampai ke Perjalanan Dinas, Pembelian BBM dan Makanan. Polres tidak mengharapkan adanya kejadian yang menimpa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak Kejaksaan yang melakukan penafsiran terkait korupsi. Maka dari itu diharapkan semua Kepala OPD, agar lebih waspada dan rapi dalam pengelolaan keuangan di masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan tesebut berjalan dengan baik dan lancar.