Tenaga Kesehatan Puskesmas Embaloh Hilir melaksanakan pemberian imunisasi pada anak usia sekolah dasar di wilayah Kecamatan Embaloh Hilir. Pelaksanaan pemberian iminisasi BIAS tersebut diberikan kerpada siswa SD Negeri 2 Nanga Embaloh dan dilaksanakan pada Selasa, (03/09/2024) dengan sasaran yaitu siswa kelas I dan siswa kelas VI.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu tenaga Kesehatan Florentinus Ardi, menyampaikan bahwa pemberian imunisasi kepada siswa usia sekolah tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Lebih lanjut Ardi menyampaikan bahwa program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar, terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi, oleh kerena itu pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulang kepada anak usia sekolah dasar sederajat dengan nama Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
“Pemberian imunisasi pada anak usia sekolah dasar atau disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) adalah pemberian pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakit campak, rubella, difteri, tetanus dan kanker servis. Karena Penyakit -penyakit tersebut tidak hanya dapat dialami mereka ketika masih bayi, tetapi juga bisa terjadi saat mereka di usia sekolah. “Jelas Ardi.
Lebih lanjut Arni menjelaskan bahwa sasaran pemberian imunisasi BIAS tersebut tidak untuk semua siswa, melainkan untuk siswa dengan jenjang kelas yang telah di tentukan .
“Sasaran pelaksanaan BIAS adalah anak kelas 1, 2, 5 dan 6. pada bulan ini sasaran yang akan dilakukan pemberian imunisasi BIAS yaitu hanya pada siswa kelas 1 dan kelas 6 saja, sedangkan untuk siswa kelas 2 dan kelas 5 akan kami berikan pada tahap selanjutnya sesuai jadwal yang nantinya ditetapkan. “Jelas Ardi.
“Pemberian imunisasi BIAS ini akan di berikan kepada semua sekolah dasar sederajat. Jadwal pertama hari ini kami lakukan di MIS Al-Khairiyah nanga Embnaloh dan untuk sekolah-sekolah lain akan kami nerikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.”Tutup Ardi.