Kasi Ekbang Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu Eko Suyitno, S.T. selaku mewakili Camat Batang Lupar menghadiri kegiatan Musyawarah Desa RKPDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Sungai Senunuk, kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Sungai Senunuk pada hari Senin, (2/9/2024).
Turut hadir pada kegiatan Musyawarah Desa di Desa Sungai Senunuk Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Kasi Ekbang Eko Suyitno, S.T. dalam hal ini mewakili Camat Batang Lupar beserta staf Maslan Dana, Kepala Desa Sungai Senunuk beserta jajaran, Ketua BPD Desa Senunuk berserta anggota, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh Adat, Karang Taruna serta Guru Paud, Kepala Sekolah SD Negeri Keladan juga Pemberdayaan Perempuan.
Dalam sambutannya, Kasi Ekbang selaku mewakili Camat Batang Lupar menyampaikan bahwa Musyawarah Desa RKPDes ini dilakukan setiap tahun untuk merencanakan pembangunan Desa dari aspirasi masyarakat desa yang anggaran nya berasal dari dana Desa, serta menjadi acuan atau dasar dalam membuat APBDes sehingga apa yang akan dibangun sesuai aspirasi masyarakat desa. Musdes RKPDes ini juga sesuai dengan Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 pada pasal 22 ayat 4 bahwa RKPDes disusun pada bulan juli tahun berjalan, pada pasal 14 pembangunan Desa dilaksanakan dengan beberapa tahapan di antara nya yang pertama Pendataan desa, yang kedua Perencanaan pembangunan Desa yang ketiga Pelaksanaan pembangunan desa dan keempat Pertanggung jawaban pembangunan Desa.
Acara berlangsung dengan lancar, diawali dengan sambutan Kasi Ekbang dilanjutkan Kegiatan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2025.