Tim Kerja Kesehatan Keluarga (Kesga) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu
melaksanakan pertemuan terkait Penguatan Upaya Kesehatan Usia Produktif Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu dengan Fokus terhadap Kesehatan Reproduksi Catin dan KB bagi LP/LS, Organisasi Profesi, LSM/NGO.
Pertemuan dilaksanakan pada Tanggal 13 – 14 Agustus 2024 dan dihadiri oleh Penanggung Jawab Program Kesehatan Reproduksi, KB dan Catin Sekabupaten Kapuas Hulu.
Hadir Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Ade Hermanto, S.K.M.,M.A.P beserta jajaran Ketua Tim Kerja dan Staf.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Kerja Kesehatan Keluarga menyampaikan, pasangan Calon Pengantin (Catin) perlu mempersiapkan diri dalam memasuki gerbang pernikahan untuk membentuk keluarga yang sejahtera dan melahirkan generasi penerus sehat dan berkualitas.
Sebelum menikah calon pengantin perlu mempersiapkan kondisi kesehatannya agar dapat menjalankan kehamilan sehat sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat dan menciptakan keluarga yang sehat.
Beberapa pelatihan dalam pendidikan kesehatan pra-Nikah yang diberikan oleh petugas ke Calon pengantin secara aturan umum, materi yang harus diperhatikan adalah materi organ reproduksi wanita, cara yang benar-benar fokus pada organ konsepsi, makna orientasi, dan keadilan orientasi.
Dalam pendidikan kesehatan ini juga menjelaskan penyakit yang perlu diwaspadai oleh pasangan calon pengantin yaitu Infeksi Saluran Reproduksi maupun Infeksi Menular Seksual.
Kegiatan pendidikan kesehatan calon pengantin juga menjelaskan tentang Anemia, Kekurangan Gizi, Hepatitis B, Diabetes Melitus, Malaria, TORCH, Thalasemia, Hemofilia, maupun informasi tentang kehamilan. Begitu pula dengan PUS yang berencana hamil agar setiap minimal satu tahun sekali dapat menjalani skrining layak hamil, sehingga calon ibu hamil dapat terhindar dari masalah Kesehatan.
Maka dari itu, perlu adanya edukasi dan pelayanan dari tenaga Kesehatan yang kompeten dalam menjaring para calon pengantin maupun Pasangan Usia Subur (PUS) untuk memberikan pelayanan Kesehatan reproduksi sehingga dapat dipastikan bahwa setiap Wanita layak untuk menjalani kehamilan serta persalinan yang sehat. (*)