Satpol PP Mendapingi Bapenda Kapuas Hulu Laksanakan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu mendampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas Hulu, bersama Satlantas Polres Kapuas Hulu, Sub Denpom XII-TPR, Samsat Putussibau melaksanakan operasi penertiban (Opstib) pajak kendaraan bermotor, Rabu (6/5/2026). Kegiatan Opstib berlangsung selama 3 hari dan dilaksanakan di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Kecamatan Badau.

Perwakilan dari Satpol PP, Endah Triwulandari menyatakan kegiatan Opstib tersebut dilakukan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya. Sekaligus juga memberikan edukasi kepada para pengendara pembayaran pajak kendaraan dan juga ketaaan lalu lintas.

Pada Opstib kali ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang banyaknya layanan pembayaran pajak. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat melaksanakan kewajibannya tersebut.

Operasi yang dilakukan di salah satu ruas jalan utama di Kecamatan Badau ini berlangsung dengan tertib. Para pemilik kendaraan yang terjaring operasi umumnya menyambut baik kegiatan ini dengan segera membayar pajak yang tertunggak setelah diberikan informasi oleh petugas.

Dengan adanya operasi penertiban (Opstib) pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat. Kegiatan ini direncankan untuk  terus melakukan operasi serupa di berbagai lokasi strategis guna memastikan seluruh pemilik kendaraan bermotor memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy