Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., pada Senin( 12/8/2024) Pukul 09.30 WIB s/d selesai, telah meresmikan Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Kecamatan Mentebah, yang dihadiri dan didampingi juga oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, Mas Rais, S.Pd., S.Ag. Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Mentebah, Abdil Hasyim, S.E., yang dalam hal ini mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kedatangan rombongan Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat disambung dengan tabuhan rebana oleh Anggota PC. BKMT Kecamatan Mentebah, serta pengalungan syal oleh Camat Mentebah dan Kepala KUA Kecamatan Mentebah kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat dan Kakan Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, serta dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan prosesi adat tepung tawar oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat. Setelah pintu depan dibuka, dilanjutkan dengan peninjauan ke dalam ruangan gedung dan acara sambutan dari Camat Mentebah, sambutan dari Kakan Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu serta sambutan sekaligus arahan dari Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, Camat Mentebah, atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan terimakasih kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat dan Kakan Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, dengan telah dibangunnya Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Kecamatan Mentebah, serta mengharapkan agar Gedung KUA Kecamatan Mentebah yang lama nantinya dapat dialih fungsikan sebagai Sekretariat bersama bagi Organisasi Massa Islam yang ada di Kecamatan Mentebah. Sementara itu, dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, menyampaikan bahwa Balai Nikah Dan Manasik Haji pada KUA Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, secara berangsur-angsur sudah dan akan direnovasi dan dibangun baru, termasuk yang akan diresmikan hari ini yaitu Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Kecamatan Mentebah. Dalam sambutan dan arahannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa pembangunan Balai Nikah Dan Manasik Haji dibangun dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Diharapkan dengan telah dibangun dan diresmikan Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Kecamatan Mentebah maka kualitas pelayanan akan semakin baik, sesuai dengan 10 Fungsi KUA. Keberadaan Balai Nikah Dan Manasik Haji, tidak hanya tempat untuk melangsungkan acara pernikahan saja, tetapi lebih daripada itu, dijadikan sebagai tempat dilakukan pendidikan keluarga serta terbuka untuk kegiatan sosial lainnya bagi masyarakat. Peningkatan peran KUA juga sebagai tempat manasik haji khususnya bagi calon jemaah haji.
Selesai sambutan dan arahan, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, melakukan penandatanganan prasasti peresmian Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Kecamatan Mentebah.
Pada kesempatan kegiatan peresmian tersebut di atas, dilaksanakan juga penyerahan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu kepada kaum dhuafa atau masyarakat kurang mampu di Desa Tanjung Intan dan Desa Nanga Mentebah Kecamatan Mentebah, sebanyak 10 paket.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat dan Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu, Kapolsek Mentebah, Kepala Puskesmas Mentebah, Kepala KUA Kecamatan Mentebah dan Kepala KUA se Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Desa Se Kecamatan Mentebah, Penyuluh Agama Islam, Kepala Sekolah/Madrasah, Pengurus Ormas Islam se Kecamatan Mentebah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta masyarakat yang menerima bantuan.