Diskominfotik Laksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Tel-U

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Telkom University (Tel-U) dalam rangka mendukung pelaksanaan pekerjaan/kegiatan swakelola dokumen arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kapuas Hulu 2024. Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) berlangsung pada Rabu 17 Juli 2024 di Gedung Bangkit, Tel-U.

 

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama, Dr. Ir. Rina Pudji Astuti, M.T., dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata, S.STP, M.Si.

 

Wakil Rektor Bidang RIKS Tel-U menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen Tel-U dalam mendukung transformasi digital di pemerintahan daerah. Kami berharap implementasi SPBE ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Implementasi kerja sama ini akan dilaksanakan oleh dosen dan peneliti Tel-U, termasuk Ketua Center of Excellence (CoE) Pratama Digital Intelligent Enterprise, Rd. Rohmat Saedudin, Ph.D., dan Ketua Tim Pelaksana SPBE, Soni Fajar Surya Gumilang, S.T., M.T. Mereka akan bekerja sama dalam penerapan SPBE di Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Kepala Diskominfotik mengatakan sangat antusias dengan kerja sama ini. Dengan dukungan dari Tel-U, kami yakin implementasi SPBE di Kabupaten Kapuas Hulu akan berjalan dengan lancar dan membawa perubahan positif bagi masyarakat serta tata kelola pemerintahan kami.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup survei kondisi eksisting yang meliputi infrastruktur, hardware dan software, serta sumber daya manusia (SDM); penyusunan arsitektur dan peta rencana; penginputan arsitektur dan peta rencana SPBE ke Sistem Arsitektur SPBE V2; dan lain sebagainya. (Web Tel-U)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy